Laporan24H
Laporan24H - Direktorat Narkoba Polda Papua mengamankan seorang sipir di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Doyo, Kabupaten Jayapura, berinisial YK. Dia diduga kuat selama ini berperan sebagai kurir sabu di penjara.
Direktur Reserse dan narkoba Polda Papua Kombes Franky H Parapat dalam keterangan persnya, Sabtu (20/2/2016), mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku, Kamis (18/2) sekitar pukul 08.00 WIT di Lapas Doyo setelah mendapat informasi pelaku membawa 60 gram sabu. Ternyata, petugas hanya menemukan 16 paket sabut yang dibawa pelaku. Per paket seberat 1 gram.
Franky menyebutkan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru pertama kali menjadi seorang kurir dan mendapatkan barang tersebut melalui Makassar, Sulawesi Selatan. Dia akan menyerahkan barang terlarang itu ke seorang napi di lapas berinisial A.
"Oknum yang bersangkutan (napi) adalah salah satu bandar dan telah divonis 20 tahun penjara," aku nya.
Franky menegaskan akan memanggil seluruh pengelola jasa pengiriman di Jayapura untuk dimintai keterangan. Sebab, biasanya pengiriman sabu dari Makassar menggunakan jasa kespedisi barang. Polisi juga akan berkoordinasi dengan BNN Papua.
Sementara, Kepala Lapas Doyo Nirhono Jatmokoadi saat dikonfirmasi mengaku salah seorang bawahannya diamankan Polda Papua. "Kami menyerahkan seluruh proses pemeriksaan ke aparat kepolisian. Setelah diproses hukum, barulah oknum tersebut akan mendapat sanksi dari instansi kami," kata Nirhono.
Ia mengungkapkan, minimnya sarana dan prasarana sehingga menghambat proses pengawasan di dalam lapas. "Di Lapas Doyo, jumlah kamera pengawas sangat minum. Akibatnya, kami kesulitan memantau aktivitas tahanan dan petugas sipir," tandasnya.
Dalam 2 pekan terakhir, Satuan Tugas Anti Narkotika Polda Papua dan enam Polres berhasil mengungkap 15 kasus. Jumlah tersangka sebanyak 24 orang.
"Barang bukti yang disita sebanyak 2,3 kilogram ganja kering yang berasal dari Papua Nugini. Penangkapan berlangsung di Jayapura, Keerom, Merauke, Mimika, Kabupaten Jayapura, dan Nabire," kata Franky.
Diakui Franky, jumlah kasus narkoba dalam bulan ini meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2015. "Tahun lalu, kami hanya mengungkap enam kasus saja dengan jumlah tersangka sebanyak 9 orang. Barang bukti yang disita adalah ganja seberat 2 kilogram," tambahnya.
0 comments:
Post a Comment