Laporan24H
Laporan24H - Densus 88 memeriksa 5 orang napi Lapar Klas I Tangerang yang terlibat kasus terorisme. Pemeriksaan yang dilakukan pada Sabtu (16/1) tersebut terkait masalah kepemilikan senjata api dari seorang terduga teroris yang diamankan di Bekasi.
"Memang di Lapas Tangerang ada empat napi yang dipinjam untuk diperiksa, bukan ditangkap. Pemeriksaan sehubungan masalah di Bekasi, Rawa Lumbu, terduga teroris inisial HN soal kepemilikan senjata api" ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Anton Charliyan dalam keterangannya, Selasa (19/1/2016).
Anton juga mengatakan dari hasil pengembangan tidak lama setelah itu Densus 88 juga menangkap seseorang berinisial DN di kawasan Cipacing, Jawa Barat. Penangkapan DN menurutnya masih berkaitan dengan kepemilikan senjata api.
"Yang di Lapas Tangerang, lalu penangkapan DN di Cipacing, Jabar ini semua menyangkut kepemilikkan senjata api, tapi semua masih dalam penyelidikan." jelasnya.
Dia menjelaskan, hingga saat ini masih belum ditemukan bukti terkaitnya senjata api dari Bekasi dan Cipacing tersebut dengan aksi teror bom dan penembakan yang terjadi dikawasan Thamrin.
"Belum ditemukan kaitannya" sambung Anton.
Kelima orang tahanan teroris yang dijemput Densus tersebut yakni Agung Prasetyo alias Huda, Khoirul Mujid alias Mujid, Induroh alias Hamzah alias Hanif, Jaenudin alias Gee dan Emiray Berlian Nusantara alias Emir.
0 comments:
Post a Comment