Laporan24H
Laporan24H - Seorang ketua RT di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu dicokok aparat Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu. J yang baru diangkat sebagai ketua RT itu diduga mengedarkan narkotika ke kalangan wisatawan.
"Oknum Ketua RT ini baru sehari dilantik dan barang buktinya berupa sabu," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart dalam keterangannya, Kamis (25/2/2016).
Tertangkapnya J ini berawal dari seorang warga berinisial AR yang mengedarkan narkotika ke kalangan wisatawan pada tanggal 17 Febuari lalu. Dari keterangan AR ini muncullah nama J yang ternyata adalah Ketua RT di Pulau Harapan.
"Setelah diklarifikasi, yang bersangkutan sudah tiga kali membeli narkoba dari oknum Ketua RT tersebut," imbuhnya.
Dari penangkapan keduanya, Satreskrim Polres Kepulauan Seribu menyita barang bukti seberat 0,8 gram sabu.
Sementara itu, John mengungkap, selama 3 pekan terakhir ini pihaknya telah mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan total 7 tersangka yang diamankan polisi.
"Dari 7 tersangka ini beberapa diantaranya masih berstatus sebagai mahasiswa dan ada juga wisatawan yang berkunjung ke wilayah Kepulauan Seribu," lanjutnya.
Selain J dan AR, 5 pelaku lainnya yakni HM warga Kelapa Gading Jakarta Utara, RY warga Bekasi Jawa Barat yang masih tercatat sebagai Mahasiswa, YH warga Penjaringan Jakarta Utara, ST warga Marunda Jakarta Utara, FJ warga Jatiasih Bekasi Jawa Barat yang masih tercatat sebagai mahasiswa, RP warga Koja Jakarta Utara.
Total barang bukti yang diamankan yakni 4,43 gram sabu dan ganja seberat 71,33 Gram. Para pelaku tertangkap selama Polres Kepulauan Seribu menggelar Operasi Cipta Kondisi sejak tanggal 30 Januari 2016 lalu.
Rata-rata pelaku penyalahgunaan narkotika adalah wisatawan yang ingin berlibur ke Kepulauan Seribu. Tetapi sangat disayangkan, para pelaku ini justru mengonsumsi narkotika di lokasi objek wisata.
"Wisatawan yang datang ke pulau ada yang membawa ganja. Ada dua orang wisatawan yang tercatat masih sebagai mahasiswa dari Bekasi, di mana mereka ingin berlibur di Kepulauan Seribu, namun di saat kami melakukan operasi cipta kondisi, sehingga berhasil ditemukan barang bukti berupa ganja," tuturnya.
Presiden Joko Widodo telah menyatakan perang terhadap narkotika dan mengimbau aparat untuk memperketat pengamanan di lokasi yang rawan. Begitu juga dengan Polres Kepulauan Seribu yang wilayahnya terdiri dari beberapa pulau, tentu sangat rentan dengan penyelundupan narkotika.
Tidak hanya penyelundup yang mencoba memasok narkotika via perairan, tetapi sejumlah wisatawan pun memanfaatkan lokasi wisata untuk pesta narkoba.
"Untuk mencegah hal ini, kami rutin melakukan pemeriksaan urine terhadap wisatawan baik lokal maupun domestik," imbuh John.
0 comments:
Post a Comment