Laporan24H
Laporan24H - Petugas gabungan dari TNI dan Polri melakukan penertiban di Asrama TNI Komplek Abdul Hamid, Deliserdang, Sumut. Dari situ, petugas menemukan beragam jenis narkoba dan seorang bandar togel.
Penertiban itu berlangsung pada Sabtu (20/2/2016). Berawal dari informasi yang diperoleh, petugas lalu menuju ke lokasi dan langsung menertibakan 9 rumah dinas. Penghuni rumah yang belakangan diketahui sipil diminta untuk mengosongkan rumah.
Ketika melakukan pengosongan, petugas gabungan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu, putaw, ganja, alat hisap sabu, uang senilai Rp 50 juta terkait dugaan perjudian, sejumlah telepon genggam, puluhan jam tangan, KTP, dan beberapa unit sepeda motor.
Wakapendan I/BB Letkol Inf Khairuddin mengatakan, selain barang bukti tersebut, pihaknya juga mengamankan 31 orang dari lokasi tersebut. Barang bukti dan ke-31 orang tersebut kini diamankan di Makodam I/BB.
"Kita melakukan penertiban ini karena ada indikasi kegiatan penyalahgunaan seperti narkoba dan judi. Setelah kita tindak lanjuti ternyata benar ada." kata Khairuddin kepada wartawan di Makodam I/BB.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui mereka yang diamankan itu merupakan sipil dan bukan dari keluarga TNI. Mereka didata. Sebagian dari mereka bila terbukti pelaku narkoba dan perjudian akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
"Ini kan penertiban rumah dinas. Jadi rumah dinas tersebut nantinya akan diisi untuk prajurit yang masih aktif," terangnya.
Terkait hal ini, kata Khairuddin, pihaknya akan tetap melakukan penertiban rumah-rumah dinas lainnya yang ada di Medan. "Untuk jumlah barang bukti sabu dan ganja masih dalam pendataan kita. Kita masih berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian," tandasnya.
0 comments:
Post a Comment