Laporan24H
Laporan24H - Belum lama ini seorang hater bernama Antho memberikan komentar kasar di Instagram soal Dedy Corbuzier dan Chika Jessica. Pada Senin (8/2/2016), Antho pun berhasil dibekuk.
Bertempat di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Deddy dan Chika membeberkan bagaimana ia bisa menangkap Antho yang berasal dari Jambi. Ia juga menjelaskan kenapa kemudian ia bersikeras untuk mencari hater yang sudah meninggalkan komentar kasar di Instagram itu.
"Ngapain pergi umrah kalau kamu masih nge**** dengan si Kristen Deddy Dorbuzier. Dasar p**** (Deddy mengutip kata-kata Antho). Buat kami ini melebihi dari seorang hater. Biasanya saya blok karena nggak tertarik, tapi kalau sudah memfitnah dan menghina Chika PSK, dan membawa SARA dalam hal ini agama, maka harus ditindak. Saya punya tim IT dan kita temui lokasi itu. Kita tahu siapa dia, dan dimana. Ternyata di Jambi. Untuk melihat orangnya seperti apa, kita lakukan penyelidikan sendiri" kata Deddy.
Ia kemudian melanjutkan bahwa untuk mencari Antho sempat diadakan sayembara berhadiah Rp 10 juta. "Dalam waktu 3 hari kita berhasil dapat KTP, alamat rumah, kantor, bahkan riwayat hidup orang tersebut." tambahnya.
Host 'Hitam-Putih' itu juga bekerja sama dengan pihak kepolisian di Jambi untuk mencari data-data si hater supaya proses lebih cepat. Lalu Senin (8/2) ini pada pagi hari, hater tersebut berhasil diringkus dan dibawa ke Jakarta dengan polisi Jambi.
"Dia berusia 33 tahun yang menggunakan media sosial dengan tidak bijaksana. Di sini beberapa hal, beliau mengatakan Chika PSK, SARA karena bawa agama, kemudian kata-kata kasar. Ini pasalnya berlapis. Saya nggak main-main dengan orang seperti itu." tegas ayah satu anak itu emosi.
Deddy membawa Antho untuk bicara langsung ke depan media mengenai apa yang dilakukannya. Menurut Deddy hal itu harus dilakukan agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi.
"Dia bukan anak kecil. Kenapa orang yang tidak kenal bisa menghina orang. Kalau kita biarkan, hal ini maka kita biarkan terjadi kepada orang lain juga." tandasnya.
0 comments:
Post a Comment