Laporan24H
Laporan24H - Empat WNI dideportasi dari Singapura melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Kepulauan Riau pada hari Minggu (21/2/2016) akibat diduga akan berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Keempat WNI ini sebelumnya diamankan oleh kepolisian Singapura.
Keempatnya memiliki identitas sebagai berikut : Risno asal Purba Lingga, No Paspor A9159230, Mukhlis Khoirur Rofiq, No Paspor : A2386529, Untung Sugema Mardjuk, No Paspor : B1214809, Muhammad Mufid Murtadno, No Paspor : A2386531. Keempat WNI rencananya akan berangkat ke Suriah melalui Bandara Changi Singapura untuk bergabung ISIS.
Menurut Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Sam Budigusdian, keempat orang tersebut dideportasi dari pelabuhan Ferry Harbour Front Singapura menuju pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre dengan menumpang kapal ferry Wave Master disertai pengawalan 17 orang polisi Singapura yang dikoordinatori Kolonel Christopher Jacob.
"Total polisi Singapura yang mengawal 4 orang WNI yang dideportasi ke Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre sebanyak 17 orang," ujar Sam Budigusdian.
Keempat terduga WNI yang hendak bergabung menjadi anggota ISIS di Suriah ini tiba di Pelabuhan International Batam Centre sekitar pukul 13.13 WIB. Tampak terlihat di seluruh area Pelabuhan Ferry International Batam Centre dijaga ketat oleh ratusan personil Brimob Polda Kepri, Buser Polresta Barelang Batam dan Ditrestkrim Polda Kepri.
Kemudian 4 orang WNI tersebut dibawa ke Polresta Barelang menggunakan mobil Baracuda Sat Brimob Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan dan identifikasi.
Menurut keterangan dari Polisi Singapura Kolonel Cristopher Jacob bahwa keempat orang WNI tersebut diamankan di Bandara Changi pada tanggal 19 Febuari 2016 pukul 17.00 waktu Singapura pada saat boarding tiket dengan tujuan negara Suriah.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, keempat WNI yang hendak berangkat ke Suriah ini berasal dari pesantren Ibnu Masud Tahfuzul, Bogor Jawa Barat.
0 comments:
Post a Comment