Lima Pemuda Cabuli Bocah SD
Lima pemuda tega mencabuli SN (13), Kabupaten Bandung Barat. Bocah perempuan yang masih duduk di kelas 6 SD, kini dalam kondisi shock. Polisi baru berhasil menangkap satu pelaku.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, peristiwa naas yang menimpan SN terjadi pada 24 Desember lalu di daerah Gunung Halu, KBB. Dua Pelaku yaitu MI dan PS mengajak SN jalan-jalan dengan iming-iming akan dibelikan handphone, sepeda motor, dan diberi uang.
Lalu keduanya membawa SN ke rumah milik ES di Desa Sindangjaya, Gunung Halu. "Dirumah itu sudah ada dua pelaku lain yaitu US dan GI. Pelaku membujuk dan merayu korban" terang Pudjo.
Salah satu pelaku US lalu membawa korban ke kamar, lalu memaksa korban yang tidak bisa melawan untuk melayani hawa nafsunya. Korban disetubuhi secara paksa.
Tanpa belas kasihan, korban yang dalam kondisi lemah, dibawa GI ke rumah kosong yang masih berada di daerah Gunung Halu. Disana kembali korban dicabuli dan disetubuhi secara paksa. Korban lalu ditinggalkan dan para pelaku melarikan diri.
Setelah buron selama 11 hari, salah satu tersangka yaitu PS yang membawa korban pertama kali dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan. Pemuda yang baru berusia 20 tahun itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat pasal 82 UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Polisi masih mengejar pelaku lainnya " tegas Pudjo. Sementara itu menurut Pudjo, kondisi psikis korban labil. "Akibat kejadian ini korban murung, shock, dan menutup diri" katanya.
0 comments:
Post a Comment