' Pasangan Mesum Tertangkap Saat Pengerebekan Salon Plus-Plus - Laporan24H

Pasangan Mesum Tertangkap Saat Pengerebekan Salon Plus-Plus

Langkah inspeksi mendadak antisipasi aksi sweeping ormas dan menindaklanjuti informasi masyarakat, soal adanya Salon pijat membuahkan hasil. Polisi menjaring pasangan mesum berinisial FR dan ST di Salon Plus-plus kawasan Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Kamis malam (24/12).


Poker Online Indonesia

"Polsek Jagakarsa mendatangi Lokasi tersebut dan menemukan pasangan yang sedang berada dalam kamar yang tertutup dan terkunci dari dalam," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayakari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/12).

Langkah Preventif tersebut dilakukan Polsek Jagakarsa didampingi oleh Wakapolsek Jagakarsa AKP Supardi, Kanit Patko Iptu Darsono, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Barat Bripka Kokoh, serta Kasi Humas Polsek Jagakarsa Aiptu Khairul.

Pada saat sidak, Kapolsek yang baru saja menghadiri Acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tanjung Barat, langsung mendatangi lokasi Salon Plus-plus itu. Awalnya Bhayakari meminta pengelola berinisial HR untuk kooperatif dengan petugas dengan menjelaskan apa benar Salon tersebut dipakai untuk mesum.

"Namun saudara HR berkelit, sehingga Kapolsek dan Anggota memeriksa satu-persatu kamar yang tertutup dari luar dan menemukan satu kamar yang terkunci dari dalam. Pengelola menyebutkan itu adalah gudang, sempat dilewati dan tidak diperiksa," tuturnya.

Berkat kejelian petugas yang melihat adanya tas perempuan ada di luar, kemudian Bhayakari memanggil HR lagi dan meminta kamar yang disebut gudang tersebut dibuka. Setelah diketuk ternyata kamar tersebut dikunci dari dalam.

"Tidak berapa lama dari dalam kamar keluar laki-laki yang merupakan pengunjung lokasi tersebut dengan inisial FR bersama pasangnya ST yang setelah ditanya statusnya bukan suami istri," ujarnya.

Selanjutnya Pasangan yang terjaring tersebut dikumpulkan bersama pengelola untuk didata dan diberikan pengarahan oleh Bhayakari. Berhubung pemilik sekaligus penanggung jawab tempat tersebut tidak ada di tempat, Bhayakari memerintahkan HR agar wajib lapor.

"Supaya Bhabinkamtibmas dan Patko untuk selalu mengontrol jangan sampai ada temuan lagi dan jangan sampai masyarakat atau ormas bertindak yang nantinya dapat mengganggu Kamtibmas di Wilayah Jagakarsa," pungkasnya.

0 comments:

Post a Comment

 
Top